Tanjung Pinang I KNC: Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau 2016-2021 Muhammad Sani dan Nurdin Basirun(Sanur) mendapat nomor urut 1 dalam pencabutan nomor urut yang di gelar Komisi Pemilihan Umum Kepri di Asrama Haji Tanjungpinang, Rabu (26/8/2015).
Sementara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Soerya Respatino dan Anshar Ahmad mendapat nomor urut 2.
Kedua pasangan yang akan bertanding pada Pemilukada 9 Desember 2015 ini, terlihat sama-sama gembira dengan nomor urut yang di dapatkannya. Usai mengetahui nomor yang di dapat dari pencabutan, Sani -Nurdin langsung berpelukan, begitu juga dengan pasangan Soerya- Anshar. Terlihat jika nomor yang mereka dapat dalam pengundian tersebut memang nomor harapan yang kedua pasangan itu inginkan.
Sebelumnya pada Selasa (25/8/2015) dilantai 6 Grand Ballroom Harmoni One Hotel , dalam pencabutan nomor urut pasangan calon walikota Batam periode 2016-2021, pasangan Rudi- Amsakar( Ramah) mendapat nomor urut 1, sementara pasangan Ria-Sulistiana mendapat nomor urut 2.
Dengan selesainya pencabutan nomor urut oleh pasangan calon Gubernur ini, maka masyarakat Batam, di jamin tidak akan bingung untuk memilih Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau 2016-2021, dan juga calon Walikota dan Wakil walikota Batam 2016-2021, pasalnya kedua pasangan calon Kepala Daerah provinsi dan kota Batam tersebut akan memakai nomor yang sama dalam kampanye dan sosialisasi mereka.
1 dan 1 untuk tandem pasangan Sani -Nurdin (sanur) dan Rudi- Amsakar( Ramah), sementara 2 dan 2 untuk pasangan Soerya- Anshar dan Ria- Sulistiana
Tandem pasangan calon pemimpin daerah itu, kini tinggal menunggu jadwal kampanye terbuka dari KPU Provinsi Kepri.
Dalam publis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di republika.co.id, 272 daerah yang akan menggelar pilkada. Terdiri atas 204 daerah yang
akhir masa jabatan kepala daerahnya tahun 2015. Dan 68 daerah yang
kepala daerahnya berakhir masa jabatan hingga Juni 2016.
Kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2015, terdiri atas delapan provinsi, 170 kabupaten, dan 26 kota.
Kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2015, terdiri atas delapan provinsi, 170 kabupaten, dan 26 kota.
Redaksi
Posting Komentar