BATAM I KEJORANEWS.COM : Ratusan murid dan orang tuanya, beserta komite sekolah SD Kristen Theodore Sagulung Kota Batam, mendatangi gedung pengadilan negeri Batam, untuk melihat sidang putusan terhadap Fasronal Tamba, atas dugaan pencabulan salah seorang siswi SDnya. Kamis (28/4/16).
Kedatangan ratusan massa yang mayoritas perempuan dan anak-anak Sekolah Dasar (SD) Kristen Theodore ini, dengan maksud memberikan dukungan moral kepada terdakwa. Mereka menilai Fasronal Tamba guru pendidikan jasmani (Penjas) SD Kristen Theodore tidak bersalah dalam kasus yang menimpanya.
Sitohang salah seorang warga mengungkapkan, banyak kejanggalan alam kasus dugaan pencabulan yang menimpa Fasronal Tamba, karena laporan kepolisian dengan pengakuan korban siswi SD Bunga (samaran) secara langsung sangat berbeda.
" Sebelumnya, korban mengaku yang membawanya orangnya besar dan memakai motor besar, namun setelah laporan polisi berubah menjadi si terdakwa, yang memakai motor matic kecil," ujar Sitohang.
Hal senda disampaikan, Simbolon Ketua Komite SD Kristen Theodore, menurut Simbolon pelaku bukanlah Fasronal Tamba karena saat kejadian, guru Penjas tersebut berbeda tempat dengan tempat kejadian perkara (TKP).
" Waktu kejadiannya katanya di perumahan Tunas regency sekitar pukul 2.00 WIB siang, disaat itu guru Penjas ini masih berada disekolah mengajar dan setelah itu pulang dan bersama istrinya dirumah, jadi saya tidak yakin atas apa yang dilakukan oleh si terdakwa, " ujar Simbolon.
Setelah menunggu lama, ternmyata sidang putusan untuk terdakwa Fasronal Tamba ini ditunda oleh Majelis Hakim. Sidang akan kembali digelar Selasa depan.
Dalam dakwaan Penuntut Umum, Fasronal Tamba terdakwa yang merupakan guru penjas di sekolah dasar Kristen Theodore Sagulung Kota Batam sedang mengendarai sepeda motor, lalu terdakwa menghentikan sepeda motornya lalu mengatakan kepada saksi korban bunga (8 tahun) kelas 3 SD Kristen Theodore? Yok naik ikut saya, kalau ngak nanti saya bunuh? maka saksi korban takut akan ancaman terdakwa lalu naik sepeda motor yang dibawa terdakwa tersebut, lalu terdakwa membawa saksi korban ke tanah kosong perumahan Tunas Regency yang terletak dibagian belakang perumahan, Ditanah kosong ada sebuah pondok disanalah saksi korban diturunkan bersama terdakwa , kemudian terdakwa mengatakan kepada saksi korban ? cepat buka baju? dan setelah itu melakukan pencabulan terhadap bunga si saksi korban.
Rdk
Kedatangan ratusan massa yang mayoritas perempuan dan anak-anak Sekolah Dasar (SD) Kristen Theodore ini, dengan maksud memberikan dukungan moral kepada terdakwa. Mereka menilai Fasronal Tamba guru pendidikan jasmani (Penjas) SD Kristen Theodore tidak bersalah dalam kasus yang menimpanya.
Sitohang salah seorang warga mengungkapkan, banyak kejanggalan alam kasus dugaan pencabulan yang menimpa Fasronal Tamba, karena laporan kepolisian dengan pengakuan korban siswi SD Bunga (samaran) secara langsung sangat berbeda.
" Sebelumnya, korban mengaku yang membawanya orangnya besar dan memakai motor besar, namun setelah laporan polisi berubah menjadi si terdakwa, yang memakai motor matic kecil," ujar Sitohang.
Hal senda disampaikan, Simbolon Ketua Komite SD Kristen Theodore, menurut Simbolon pelaku bukanlah Fasronal Tamba karena saat kejadian, guru Penjas tersebut berbeda tempat dengan tempat kejadian perkara (TKP).
" Waktu kejadiannya katanya di perumahan Tunas regency sekitar pukul 2.00 WIB siang, disaat itu guru Penjas ini masih berada disekolah mengajar dan setelah itu pulang dan bersama istrinya dirumah, jadi saya tidak yakin atas apa yang dilakukan oleh si terdakwa, " ujar Simbolon.
Setelah menunggu lama, ternmyata sidang putusan untuk terdakwa Fasronal Tamba ini ditunda oleh Majelis Hakim. Sidang akan kembali digelar Selasa depan.
Dalam dakwaan Penuntut Umum, Fasronal Tamba terdakwa yang merupakan guru penjas di sekolah dasar Kristen Theodore Sagulung Kota Batam sedang mengendarai sepeda motor, lalu terdakwa menghentikan sepeda motornya lalu mengatakan kepada saksi korban bunga (8 tahun) kelas 3 SD Kristen Theodore? Yok naik ikut saya, kalau ngak nanti saya bunuh? maka saksi korban takut akan ancaman terdakwa lalu naik sepeda motor yang dibawa terdakwa tersebut, lalu terdakwa membawa saksi korban ke tanah kosong perumahan Tunas Regency yang terletak dibagian belakang perumahan, Ditanah kosong ada sebuah pondok disanalah saksi korban diturunkan bersama terdakwa , kemudian terdakwa mengatakan kepada saksi korban ? cepat buka baju? dan setelah itu melakukan pencabulan terhadap bunga si saksi korban.
Rdk
Posting Komentar